KWI Serukan Perdamaian dan Keadilan di Tengah Dinamika Sosial-Politik Indonesia
Jakarta, 31 Agustus 2025 — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai tindakan kekerasan dan anarkis yang belakangan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin OSC, dan Sekretaris Jenderal KWI, Mgr. Paskalis Bruno Syukur OFM, Gereja Katolik di Indonesia menyerukan ajakan untuk menahan diri, menjaga persatuan, dan mengedepankan tindakan yang membawa rasa aman bagi seluruh rakyat.
“Kami merasa prihatin dan sakit menyaksikan kekerasan serta tindakan anarkis yang muncul karena kekecewaan terhadap perkataan, perbuatan, dan kebijakan yang tidak bijaksana dan tidak adil,” tulis KWI dalam pernyataan tersebut.
Dalam sikap resminya, KWI menegaskan beberapa poin penting:
- Menyampaikan duka mendalam bagi korban yang terluka maupun kehilangan nyawa dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
- Menghimbau lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk rendah hati mendengarkan suara rakyat, khususnya kelompok rentan, miskin, dan yang mengalami ketidakadilan.
- Mendesak pemerintah agar berani mengoreksi atau membatalkan kebijakan yang menciderai rasa keadilan rakyat dan menambah penderitaan masyarakat.
- Mengajak aparat keamanan bertindak humanis serta benar-benar menjadi pengayom seluruh warga.
- Menyatakan komitmen untuk tetap bersikap kritis demi kepentingan rakyat sesuai semangat Pancasila.
KWI juga memberikan apresiasi kepada pribadi, organisasi, dan institusi yang memperjuangkan kebenaran dengan cara santun dan damai. Seruan ini ditutup dengan ajakan untuk bergandeng tangan membangun bangsa menuju “Indonesia Emas” dengan semangat gotong-royong, sekaligus menolak segala bentuk provokasi dan tindak kriminal yang merusak persatuan.
“Marilah kita saling memancarkan energi positif demi Indonesia maju. Kiranya Tuhan memberkati niat baik kita dan melindungi negara kita tercinta, Indonesia,” demikian penutup pernyataan KWI.

