Senin, November 4, 2024

Arah Dasar KAK

I. Wawasan Dasar Pastoral 2020-2024:
“GEREJA KATOLIK KEUSKUPAN AGUNG KUPANG BERJALAN BERSAMA DENGAN SEMANGAT INJIL” MENUJU KERAJAAN ALLAH DALAM BINGKAI PERGUMULAN KERAJAAN KEMANUSIAAN

II. Sasaran Prioritas

1. Kerajaan Kemanusiaan selaras dalam perjuangan sosial, ekonomi, politik, budaya dan ideologi
2. Kerajaan kemanusiaan selaras dalam perjuangan kerukunan hidup yang dinamis
3. Kerajaan kemanusiaan selaras dalam perjuangan keberlanjutan lingkungan hidup yang bermartabat
4. Kerajaan kemanusiaan selaras dalam perayaan sakramen-sakramen sebagai pernyataan kasih karunia Allah Bapa, Allah Putra dan Allah Roh Kudus.

III. Ajakan Perutusan

1. Perutusan Pertama.
1.1. Petani: Kepastian tanah garapan dan insfrastruktur usaha tani
1.2. Peternak: Kepastian lahan dan pakan ternak
1.3. Pedagang: Ketersediaan barang dan harga terjangkau
1.4. Pelayan Publik: Kepastian hati untuk kesejahteraan bersama.
1.5. Politisi Katolik : Kepastian gerakan hati nurani untuk memajukan peraturan yang melindungi martabat kebaikan bersama dalam masyarakat
1.6. Generasi Muda : kepastian pendidikan ketrampilan dan pekerjaan yang bermartabat manusiawi
1.7. Keluarga Katolik: kepastian pengaturan ERT dalam kesederhanaan hidup yang berkelayakan manusiawi
1.8. Umat Katolik di Paroki : kepastian membangun solidaritas dalam bentuk usaha kooperatif.

2. Perutusan Kedua
2.1. Warga Masyarakat: kepastian hidup leluasa dengan lapangan kerja dan luput dari perdagangan orang
2.2. Keberagaman sosial: kepastian jalinan hidup dan hubungan sosial dengan peraturan yang adil.
2.3. Keberagaman religius: kepastian akan kebebasan menjalankan keyakinan dalam bingkai dialog kewargaan
2.4. Keberagaman informasi: kepastian akan kenyataan yang menyatukan dan menyejukkan dalam kebenaran berita yang tersebar.
2.5. Program Pemerintah: kepastian jalinan kerjasama yang memberdayakan masyarakat setempat

3. Perutusan Ketiga
3.1. Lingkungan yang adil: kepastian akan tata ruang dalam kesetaraan, khususnya manfaat tanah garapan
3.2. Lingkungan hidup bersih: tata kelola sampah dan daur ulang organik
3.3. Lingkungan hidup berkelanjutan: tanam pohon, kandang ternak, kebun organik
3.4. Lingkungan hidup manusiawi: tata hubungan kerja yang bermartabat manusiawi
3.5. Keluarga Katolik: saksi-saksi dari karya kemanusiaan yang menyokong lingkungan hidup berkelanjutan.

4. Perutusan keempat
4.1. Ekaristi: Persiapan, pemahaman dan perayaan
4.2. Katekese sakramen yang tertata dan tertib: pendidikan liturgis yang baik dan benar
4.3. Sakramen Orang sakit: kunjungan dan pelayanan
4.4. Sakramen Tobat dan Perkawinan: persiapan, pendidikan dan perayaan yang tepat dan baik
4.5. Sakramentalia yang sehat: berkat rumah, berkat perlengkapan hidup dan devosi yang benar.
4.6. Berjalan bersama di Taman Ziarah Oebelo: rencana tahunan paroki-paroki

IV. Harapan

Dalam Perlindungan Allah Tritunggal dan inspirasi Injil Umat Keuskupan Agung Kupang, mampu menegaskan keseimbangan partisipasi aktif menuju perutusan pelayanan yang membangun martabat kemuridan Kristus yang rendah hati dan murah hati