Selasa, Agustus 25, 2026
Berita

Komsos Bukan Sekadar Media, tetapi Bagian dari Perutusan Pastoral

MUNTILAN, Jawa Tengah (24/8/2026) — Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) Gereja memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar mengelola media dan publikasi. Komsos merupakan bagian dari perutusan pastoral Gereja untuk mewartakan Injil, membangun komunio, serta menghadirkan wajah Gereja di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (Komsos KWI), Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, dalam sesi pertama Training of Trainers (TOT) Komsos KWI di Pusat Pastoral Sanjaya, Keuskupan Agung Semarang, Muntilan, Jawa Tengah, Senin (25/8/2026).

Uskup Surabaya yang akrab disapa Mgr. Didik itu menjelaskan, pemahaman mengenai komunikasi Gereja antara lain memiliki dasar dalam dokumen Inter Mirifica dan Communio et Progressio.

Menurutnya, Inter Mirifica melihat perkembangan teknologi komunikasi sebagai peluang penting bagi Gereja untuk menjalankan tugas pewartaan keselamatan dan memajukan Kerajaan Allah. Karena pewartaan merupakan bagian dari kewajiban Gereja, media komunikasi perlu dimanfaatkan sebagai sarana kerasulan.

Namun, pemanfaatan teknologi juga menuntut tanggung jawab. Gereja perlu memastikan agar perkembangan teknologi komunikasi tidak disalahgunakan atau justru membawa dampak yang merugikan manusia.

Dalam konteks tersebut, Gereja tidak cukup hanya menjadi pengguna media. Gereja juga dipanggil menjadi suara hati yang membantu mengarahkan perkembangan komunikasi kepada kebenaran, kebaikan, dan keselamatan manusia.

“Karena itu, umat perlu dibekali keterampilan, pengetahuan, serta pemahaman moral dalam menggunakan media komunikasi,” ujar Mgr. Didik.

Kristus sebagai Komunikator yang Sempurna

Lebih lanjut, Mgr. Didik menjelaskan bahwa Communio et Progressio memberikan dasar teologis yang kuat mengenai komunikasi Gereja. Kristus dipandang sebagai Komunikator yang sempurna.

Melalui Inkarnasi, Allah masuk ke dalam sejarah manusia dan menyatakan diri-Nya dengan bahasa serta cara berpikir manusia. Komunikasi Kristus tidak berhenti pada penyampaian informasi atau pesan, tetapi merupakan pemberian diri yang menghadirkan cinta, membangun relasi, mendamaikan, dan menyatukan manusia.

Pemahaman tersebut mencapai kepenuhannya dalam Ekaristi. Di dalam Ekaristi, Allah mengomunikasikan diri-Nya, manusia mendengarkan Sabda, dan umat mengalami kesatuan. Gereja kemudian dipanggil untuk meneruskan komunikasi tersebut dalam kehidupan dunia sebagai Tubuh Mistik Kristus.

“Dengan demikian, komunikasi menjadi bagian dari panggilan Gereja untuk menghadirkan Kristus di tengah perkembangan zaman,” ujar Mgr. Didik.

Ia menambahkan, perkembangan media komunikasi pada dasarnya dapat menjadi anugerah bagi manusia. Media memungkinkan manusia membangun hubungan baru, saling mengenal, serta membuka diri terhadap orang lain.

Namun, kebebasan dalam berkomunikasi harus berjalan bersama tanggung jawab. Ketulusan, kejujuran, kebenaran, dan penghormatan terhadap martabat manusia menjadi prinsip penting dalam komunikasi Gereja.

Membaca Perkembangan Zaman dengan Terang Iman

Pandangan tersebut, menurut Mgr. Didik, juga ditegaskan kembali melalui Aetatis Novae. Gereja dipanggil untuk hadir di tengah perkembangan manusia dan membaca perubahan teknologi komunikasi melalui terang iman.

Kemajuan teknologi perlu dimanfaatkan secara kreatif demi kesejahteraan manusia dan terlaksananya rencana Allah bagi dunia. Karena itu, perkembangan teknologi tidak semata-mata dipandang sebagai tantangan, tetapi juga sebagai ruang baru bagi perutusan Gereja.

Dalam kerangka pastoral tersebut, Komsos merupakan perangkat pastoral yang membantu Uskup melaksanakan misi pewartaan Injil melalui komunikasi sekaligus menjalankan fungsi kehumasan Gereja di tengah masyarakat.

“Karena itu, Komsos tidak dapat berjalan sendiri. Komisi ini perlu melayani dan membangun koordinasi dengan berbagai perangkat pastoral lainnya di tingkat keuskupan,” ujar Mgr. Didik.

Komsos sebagai Perangkat Pastoral

Tugas Komsos mencakup penyusunan strategi pastoral komunikasi, penyediaan informasi yang benar dan bertanggung jawab, pengembangan literasi media, koordinasi komunikasi keuskupan, serta pembangunan relasi dengan media massa dan masyarakat.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Komsos perlu berpegang pada kebenaran, penghormatan terhadap martabat manusia, etika komunikasi, dan semangat persekutuan Gereja.

Mgr. Didik menegaskan bahwa fungsi Komsos tidak hanya berkaitan dengan komunikasi eksternal. Komsos juga memiliki tanggung jawab dalam komunikasi internal Gereja, koordinasi antarelemen pastoral, administrasi dan perencanaan program, formasi dan edukasi bermedia, sosialisasi Ajaran Sosial Gereja, regenerasi, serta pembangunan jejaring dengan Gereja dan masyarakat.

Dengan demikian, jatidiri Komsos dapat dirangkum dalam satu panggilan utama: mengomunikasikan Kristus dan membangun komunio melalui komunikasi yang benar, bertanggung jawab, dan menghormati martabat manusia.

“Komsos, akhirnya bukan semata-mata tentang bagaimana Gereja menggunakan media. Lebih dari itu, Komsos menyangkut bagaimana Gereja hadir, mendengarkan, berdialog, membangun relasi, dan mewartakan Injil di tengah dunia yang terus mengalami perubahan,” ujar Mgr. Didik.

Materi pertama TOT Komsos KWI ini sekaligus menempatkan karya komunikasi sosial dalam kerangka yang lebih mendasar. Komsos bukan sekadar urusan teknis produksi konten, publikasi, atau pengelolaan media, melainkan bagian integral dari perutusan pastoral Gereja—sebuah panggilan untuk menghadirkan Kristus melalui komunikasi yang membangun relasi, memperjuangkan kebenaran, dan membawa manusia kepada komunio.

Bagikan ke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *