Kamis, Juli 25, 2024
Berita

Dubes Vatikan Tahbiskan Mgr Hironimus Pakaennoni Jadi Uskup Agung Kupang

Kupang, 9/5/2024 — Dengan didampingi oleh Mgr Petrus Turang dan Mgr Dominikus Saku, Duta Besar (Dubes) Vatikan untuk Indonesia, Mgr Piero Pioppo, menahbiskan Mgr Hironimus Pakaenoni menjadi Uskup Agung Metropolitan Kupang dalam sebuah misa penahbisan yang khidmat di Gereja Kristus Raja Katedral Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 9 Mei 2024. Upacara tahbisan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus ini secara dihadiri langsung oleh sekitar 2.500 umat Katolik, 41 uskup dari Indonesia dan Timor Leste, para imam, biarawan-biarawati, serta sejumlah pejabat dan undangan. Upacara tahbisan ini juga disiarkan secara langsung melalui channel YouTube Keuskupan Agung Kupang dan beberapa channel YouTube katolik lainnya.

 

Prosesi tahbisan diawai dengan pembacaan Surat Apostolik dari Paus Fransiskus tentang pengangkatan Mgr Hironimus Pakaenoni sebagai Uskup Agung Kupang oleh RD Siprianus Senda.

Bagian penting dari ritus tahbisan Uskup ini adalah penumpangan tangan di atas kepala Mgr Hironimus oleh Mgr Piero Pioppo, sebagai uskup penahbis utama, yang kemudian diikuti oleh Administrator Apostolik Keuskupan Agung Kupang Mgr Petrus Turang, Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku, dan semua uskup yang hadir.

 

Setelah penumpangan tangan, Mgr Piero Pioppo lalu memimpin doa tahbisan, diikuti dengan mengurapi kepala Mgr Hironimus Pakaenoni dengan minyak krisma. Upacara dilanjutkan dengan penyerahan evangeliarum, cincin, palium, mitra, dan tongkat kepada uskup baru. Mgr Piero Pioppo kemudian mengundang Mgr Hironimus Pakaenoni untuk duduk di Katedra, simbol resmi dari jabatan uskup.

Dengan penahbisan yang diterimanya ini, Mgr. Hironimus secara resmi menjadi Uskup ketiga yang menggembalakan umat katolik di Keuskupan Agung Kupang, setelah sebelumnya digembalakan oleh Mgr. Gregorius Monteiro (1967-1997), dan Mgr. Petrus Turang (1997-2024).

Bagikan ke

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *