Belajar Hidup Taat dari kitab Imamat
Kupang, 26-9-2023 – Bertempat di rumah ibu Regina Djami, kelompok relawan Kitab Suci KAK mengadakan kegiatan diskusi yang berfokus pada kitab suci, dengan membahas kitab Imamat. Acara yang dilaksanakan di rumah ibu Regina Djami pada Selasa, 26 September 2023 ini, dihadiri oleh lebih dari 12 anggota relawan Kitab Suci KAK serta umat Katolik lainnya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari program yang digagas oleh tim relawan Kitab Suci KAK yang dipimpin oleh RD. Sipri Senda. Dan ini adalah ketiga kalinya kegiatan diskusi Kitab Suci diadakan, sejak pertama kalinya dibuat pada bulan Juli 2023. Durasi setiap kali kegiatan berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dan seperti biasanya, sebelum kegiatan ini para peserta sudah mempersiapkan diri selama satu bulan dengan membaca bagian dari Kitab Suci yang akan didiskusikan. Dan khusus untuk pertemuan ketiga ini, para peserta mempersiapkan diri dengan membaca kitab Imamat.
Dengan dipandu oleh Romo Sipri Senda, yang adalah Ketua Komisi Kitab Suci Keuskupan Agung Kupang dan sekaligus dosen Kitab Suci di Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui, para peserta secara bersama-sama mendalami secara menyeluruh kitab Imamat, termasuk sejarah, isi dan tujuan penulisan kitab ini.
Kitab Imamat adalah kitab ketiga dalam susunan kitab Pentateukh. Kitab ini berisikan aturan-aturan yang ditujukan untuk umat Israel pada zaman Musa ketika mereka dibawa keluar dari Mesir oleh Tuhan. Meskipun berada di antara kitab Keluaran dan kitab Bilangan, Kitab Imamat berisi kumpulan aturan yang disusun ulang oleh para imam Israel setelah menjalankan perintah dan larangan Allah selama perjalanan 40 tahun keluar dari Mesir, yang diceritakan mulai dari kitab Kejadian hingga kitab Bilangan.
Dalam jaman Gereja saat ini, sebagian aturan dalam kitab Imamat tidak lagi dilaksanakan sepenuhnya karena tidak relevan dengan perkembangan kehidupan manusia. Namun, Gereja Katolik masih mengikuti beberapa aturan dalam kitab Imamat dalam liturgi Gereja, seperti penggunaan Tabut Bait Allah, dupa, dan lilin.
Kehadiran kitab Imamat mengingatkan umat Katolik akan pentingnya menjalani kehidupan yang kudus dan taat pada aturan-aturan yang ditetapkan Tuhan. Meskipun tidak semua ketentuan dalam kitab Imamat diterapkan seperti pada zaman Musa, umat Katolik dapat belajar untuk terus hidup dalam ketaatan terhadap hukum Gereja yang diyakini saat ini.
Selama diskusi kitab suci, peserta tidak hanya membahas kitab Imamat, tetapi juga berbagi pengalaman iman dan mengajukan pertanyaan tentang ajaran-ajaran Gereja Katolik yang belum mereka pahami. Romo Sipri Senda dengan senang hati memberikan jawaban dan bimbingan untuk memperdalam pemahaman iman Katolik.
Suasana diskusi yang santai dan akrab menciptakan ruang yang penuh sukacita untuk pertukaran pikiran dan pengalaman. Semoga pemahaman tentang kitab Imamat dapat membantu umat Katolik memperbaiki sikap hidup mereka sesuai dengan kehendak Tuhan dan mencapai kekudusan yang diinginkan-Nya. (Marselina Christina)**